
Bimtek SIPPP, Pendaftaran Pemilu Didukung Teknologi
Palembang, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP) pada penelitian administrasi dan verifikasi faktual, syarat dukungan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu Tahun 2019, regional Palembang, Sumatera Selatan Kamis (15/3/2018).
Bimtek dilaksanakan selama tiga hari, (15-17 Maret 2018) di Hotel Novotel Palembang, dan dihadiri 183 satuan kerja (satker), terdiri dari 11 KPU Provinsi/KIP Aceh serta 172 KPU/KIP Kabupaten/Kota.
Ketua KPU Arief Budiman dalam sambutannya mengatakan kegiatan bimtek bagian penting dari tahapan Pemilu 2019 khususnya pendaftaran calon peserta pemilu, dimana dalam pemilu legisltif (pileg) terdiri dari dua kategori, jalur partai politk maupun jalur perseorangan untuk pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). “Dua jenis peserta pemilu ini cara pendaftarannya dilakukan pemeriksaannya sama-sama didukung oleh teknologi. Dan melalui aplikasi SIPPP ini membantu anda bisa bekerja dengan baik dan cermat,” ujar Arief.
Arief mengatakan melalui sistem informasi, kerja KPU akan yang transparan dan akuntable. Melalui kegiatan yang berintegritas akan membuat semua orang percaya terhadap proses pemilu. “Bukan hanya percaya pada hasilnya, tetapi juga percaya pada prosesnya,” lanjut Arief.